JATIM24, Sidoarjo - Fakta mengejutkan terkuak dari Kabupaten Sidoarjo: sebanyak 22 calon pengantin dinyatakan positif terinfeksi HIV sepanjang 2026 hingga Juni, terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan. Data ini terungkap dari Yayasan Delta Crisis Center (DCC) Sidoarjo, bersamaan dengan meningkatnya total kasus HIV/AIDS di Kota Delta yang kini sudah menembus angka 7.186 orang — menjadikan Sidoarjo sebagai salah satu kabupaten dengan kasus HIV tertinggi di Jawa Timur, dengan Kecamatan Porong dan Krian sebagai wilayah penyumbang terbesar.
22 Calon Pengantin Positif HIV: Bom Waktu yang Mengkhawatirkan
Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC) Sidoarjo Ferry Efendi menyampaikan keprihatinan mendalam atas penemuan 22 calon pengantin yang terdeteksi positif HIV tersebut. Ia mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi melahirkan kasus-kasus HIV baru setelah para pasangan resmi menjalani kehidupan rumah tangga, terutama apabila pasangan yang masih berstatus negatif tidak mendapatkan edukasi dan pendampingan kesehatan yang memadai dan komprehensif sejak dini.
Yang menjadi perhatian serius adalah fakta bahwa hingga saat ini, tes HIV belum ditetapkan sebagai syarat wajib dalam proses administrasi pernikahan. Calon pengantin umumnya hanya diminta melampirkan surat keterangan kesehatan umum, sementara pemeriksaan khusus HIV masih sepenuhnya bersifat sukarela dan sangat bergantung pada inisiatif masing-masing individu.
22 calon pengantin positif HIV terdeteksi DCC Sidoarjo sepanjang 2026 hingga Juni.
Rincian: 12 laki-laki dan 10 perempuan.
Tes HIV belum menjadi syarat wajib pernikahan di Indonesia.
Ferry Efendi: pasangan serodiskordan (berbeda status) tetap bisa menikah dengan pendampingan program pencegahan yang konsisten.
Ferry menegaskan, meski angka 22 tampak kecil, angka ini hanyalah bagian yang muncul ke permukaan dari fenomena yang sesungguhnya jauh lebih besar di bawah. Keterbukaan antar pasangan mengenai status kesehatan sebelum menikah dinilai menjadi salah satu kunci paling efektif dalam memutus potensi rantai penularan baru yang bisa lahir dari institusi pernikahan.
Total Kasus Kini 7.186: Naik Terus Setiap Bulan
Dari data yang dihimpun, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dari bulan ke bulan. Per Desember 2025 tercatat 6.914 kasus, kemudian melonjak menjadi 7.129 pada April 2026, dan kini data terbaru yang dirilis pertengahan Juni 2026 menyebutkan angka sudah menembus 7.186 kasus — tambahan lebih dari 272 kasus hanya dalam kurun enam bulan pertama 2026.
Konteks yang membuat angka ini semakin mengkhawatirkan: Jawa Timur secara keseluruhan mencatat lonjakan kasus baru HIV/AIDS tertinggi secara nasional pada 2026 dengan total 65.238 penderita provinsi. Artinya, Sidoarjo menyumbang porsi yang sangat signifikan dalam angka provinsi yang sudah menjadi yang terbesar di Indonesia.
Porong dan Krian Tertinggi, 18 Kecamatan Sudah Terdampak
Data dari hasil rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sidoarjo dengan Dinas Kesehatan pada awal Juni 2026 mengungkapkan bahwa Kecamatan Porong dan Kecamatan Krian menjadi dua wilayah dengan jumlah kasus HIV/AIDS terbanyak di Kabupaten Sidoarjo. Kedua kecamatan ini memiliki karakteristik wilayah yang serupa: padat aktivitas industri, tinggi mobilitas pekerja pendatang dari berbagai daerah, serta keberadaan kawasan-kawasan dengan risiko penularan yang relatif lebih tinggi.
Yang lebih mengkhawatirkan, penyebaran kasus HIV/AIDS sudah tidak lagi terpusat di satu atau dua wilayah saja. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, kasus HIV kini sudah ditemukan di seluruh 18 kecamatan yang ada di kabupaten ini tanpa terkecuali — dari wilayah perkotaan hingga kawasan pedesaan di pinggiran Sidoarjo.
Fenomena Gunung Es: Angka Asli Bisa Jauh Lebih Tinggi
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Hinu Trisulistijorini mengingatkan bahwa angka 7.186 yang terdata belum tentu mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan. Ia menggambarkan situasi ini dengan analogi fenomena gunung es: angka yang terlihat di permukaan kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah penderita yang sebenarnya. Banyak warga yang terinfeksi HIV belum mengetahui status kesehatannya karena tidak pernah melakukan pemeriksaan, atau sudah mengetahui tetapi enggan melapor dan mengakses layanan kesehatan karena khawatir dengan stigma sosial yang masih kuat di masyarakat.
Penemuan kasus-kasus baru ini sebagian besar diperoleh melalui kegiatan mobile visite atau kunjungan lapangan yang dilakukan oleh seluruh puskesmas di Sidoarjo bekerja sama dengan Delta Crisis Center Sidoarjo, di mana para petugas kesehatan secara proaktif mendatangi komunitas untuk menawarkan skrining sukarela.
DPRD Desak Rencana Aksi Daerah dan Tracing Masif
Lonjakan kasus ini mendapat respons serius dari kalangan legislatif di dua tingkatan. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Dhamroni Chudlori menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan seorang diri. Ia mendesak Bappeda untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai payung kebijakan terpadu yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, hingga komunitas peduli HIV seperti Paguyuban Remaja Peduli AIDS Sidoarjo (Parpas), berlandaskan Perda Nomor 3 Tahun 2017 yang sudah mengamanatkan hal tersebut.
Di tingkat provinsi, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr. Benjamin Kristianto menilai temuan kasus sebesar ini bukan lagi sekadar laporan rutin, melainkan alarm darurat kesehatan yang membutuhkan penanganan luar biasa. Ia mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Jatim untuk berkolaborasi aktif dengan Dinkes Sidoarjo guna memperketat penelusuran kontak (tracing) dan memastikan ketersediaan obat antiretroviral (ARV) bagi seluruh ODHIV yang membutuhkan tidak pernah terganggu.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga Sidoarjo?
Di tengah lonjakan kasus yang mengkhawatirkan ini, langkah paling konkret yang bisa diambil oleh setiap warga adalah memahami bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari seperti bersalaman, berpelukan, makan bersama, atau bersin. Penularan terjadi melalui jalur yang sangat spesifik, dan kesadaran akan hal ini penting untuk mencegah stigma yang justru kontraproduktif terhadap upaya penanggulangan.
Bagi warga yang merasa memiliki faktor risiko, layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau tes dan konseling HIV secara sukarela tersedia di seluruh puskesmas di Kabupaten Sidoarjo secara gratis dan dijamin kerahasiaannya. Bagi calon pengantin, pemeriksaan HIV sebelum menikah sangat dianjurkan sebagai langkah proaktif untuk melindungi diri sendiri maupun pasangan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan kesehatan HIV di Sidoarjo dapat diperoleh melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo atau Yayasan Delta Crisis Center Sidoarjo.