TERKINI
29.2°C Clear
Kategori.
Pemerintahan

Munas NU di Kediri Ricuh, Lokasi Muktamar ke-35 Belum Final

Dinda Indrawati Tuesday, 23 June 2026 • 13:00 WIB 5 menit baca Kabupaten Kediri
Munas NU di Kediri Ricuh, Lokasi Muktamar ke-35 Belum Final
Foto: Sosial Media
Bagikan

JATIM24, Kediri - Suasana Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, sempat memanas pada Senin (22/6/2026). Rapat pleno yang membahas penentuan lokasi Muktamar NU ke-35 diwarnai aksi saling dorong antarpeserta setelah beredar anggapan bahwa tuan rumah muktamar telah ditetapkan, padahal pembahasan resminya belum tuntas.

Dipicu Anggapan Lokasi Sudah Ditetapkan di Lirboyo

Ketegangan bermula ketika dalam sesi sidang pleno berkembang persepsi di kalangan peserta bahwa Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, sudah dipastikan menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Persepsi tersebut memantik reaksi keras dari sejumlah peserta yang menilai pembahasan soal tuan rumah muktamar sesungguhnya belum sampai pada tahap pengambilan keputusan akhir.

Perdebatan sengit antarpeserta pun tidak terhindarkan. Situasi yang awalnya berupa adu argumentasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong di dalam ruang sidang. Sejumlah petugas keamanan yang berjaga segera masuk ke dalam ruangan untuk meredam ketegangan dan mengamankan peserta yang terlibat dalam insiden tersebut. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau yang akrab disapa Gus Kautsar, turut turun tangan menenangkan para peserta agar suasana kembali kondusif.

Rais Aam PBNU Cabut Keputusan soal Lirboyo

Di tengah suasana yang memanas, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengambil sikap tegas. Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai lokasi Muktamar belum dapat ditetapkan, dan secara langsung mencabut keputusan yang dianggap oleh sebagian peserta telah menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah pelaksanaan Muktamar ke-35. Ketegasan Rais Aam ini menjadi titik balik yang mulai meredakan suasana di dalam ruang sidang.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, rapat pleno kembali dilanjutkan untuk menuntaskan agenda pembahasan yang tersisa. Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur Muhammad Ali Kholil menyampaikan pandangannya bahwa insiden yang terjadi disebabkan oleh kesalahpahaman di antara para peserta mengenai mekanisme pengambilan keputusan dalam forum tersebut, bukan merupakan cerminan dari perpecahan yang lebih dalam di internal organisasi.

Muktamar Tetap 1-5 Agustus, Lokasi Masih Disurvei

Terlepas dari insiden yang sempat mewarnai jalannya sidang, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memastikan bahwa waktu pelaksanaan Muktamar NU ke-35 telah disepakati secara bulat oleh forum, yakni pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Muktamar ke-35 ini disebut sebagai muktamar pertama NU di abad kedua perjalanan organisasi yang berdiri pada 1926 tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026 Prof Mohammad Nuh menjelaskan bahwa penetapan lokasi muktamar belum bisa dilakukan saat ini. PBNU akan membentuk tim khusus yang bertugas meninjau langsung kesiapan daerah-daerah yang telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah, sebelum keputusan akhir diambil. Hasil peninjauan tersebut diperkirakan akan ditetapkan sekitar satu minggu setelah Munas-Konbes ini berakhir.

  • Lima daerah kandidat tuan rumah Muktamar ke-35 NU: Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.

  • Lokasi diutamakan berada di lingkungan pondok pesantren yang memiliki basis santri yang kuat dan memadai.

  • Keputusan final akan diambil setelah tim khusus menyelesaikan proses survei lapangan ke seluruh kandidat.

Empat Kriteria Penentu Lokasi Muktamar

Prof Nuh menjelaskan secara rinci bahwa PBNU akan menggunakan empat kriteria utama dalam menentukan lokasi terbaik penyelenggaraan Muktamar ke-35. Pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana yang mampu menampung ribuan peserta muktamar dari seluruh penjuru Indonesia. Kedua, aspek keamanan yang menjadi prioritas mengingat pentingnya agenda ini, termasuk memastikan hanya peserta yang berhak yang dapat memasuki ruang-ruang sidang.

Kriteria ketiga adalah kesiapan finansial daerah penyelenggara dalam menanggung biaya penyelenggaraan yang tidak sedikit, sementara kriteria keempat yang tidak kalah pentingnya dalam tradisi NU adalah aspek spiritual. Sesuai kebiasaan pengambilan keputusan besar di lingkungan NU, pertimbangan hasil istikharah dari para masyayikh senior turut menjadi bagian dari proses penetapan lokasi, sebagaimana yang juga dilakukan dalam menentukan lokasi Munas-Konbes 2026 saat ini di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso.

Wacana Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

Di luar pembahasan lokasi muktamar, Munas-Konbes NU 2026 ini juga memunculkan wacana yang cukup menarik perhatian, yakni kemungkinan evaluasi terhadap mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Usulan yang berkembang mengarah pada peninjauan ulang sistem pemungutan suara langsung atau one man one vote yang selama ini menjadi mekanisme utama dalam Muktamar NU. Wacana ini masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menghasilkan keputusan konkret.

Tema besar yang diusung dalam Muktamar ke-35 nanti tetap sejalan dengan tema Munas-Konbes 2026, yakni "Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa". Tema ini mencerminkan harapan besar agar muktamar mendatang dapat menjadi tonggak penting yang menandai langkah NU memasuki abad kedua perjalanannya, dengan memperkuat peran organisasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan secara keseluruhan.

Relevansi bagi Jawa Timur sebagai Kandidat Tuan Rumah

Pencalonan Jawa Timur sebagai salah satu kandidat tuan rumah Muktamar ke-35 NU memiliki bobot tersendiri mengingat provinsi ini merupakan salah satu basis terbesar warga NU di Indonesia. Sejumlah pondok pesantren besar di Jawa Timur diketahui masuk dalam pertimbangan sebagai calon lokasi penyelenggaraan, meski PBNU belum mengonfirmasi nama-nama spesifik yang masuk daftar untuk disurvei.

Apabila Jawa Timur akhirnya terpilih sebagai tuan rumah, penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU akan menjadi salah satu perhelatan keagamaan dan organisasi Islam terbesar yang pernah digelar di provinsi ini, dengan potensi kehadiran puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia yang juga akan berdampak positif terhadap perekonomian dan pariwisata daerah penyelenggara.

Bagikan

Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari