JATIM24, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027 berjalan tertib, nyaman, dan transparan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dokumen, telah disusun dengan jadwal yang terukur agar tidak membebani orang tua maupun calon peserta didik.
Empat Jalur Pendaftaran Disiapkan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyiapkan beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi masing-masing calon siswa, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan dokumen yang berbeda, sehingga orang tua diimbau membaca petunjuk teknis secara saksama sebelum melakukan pendaftaran daring.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan.
Jalur afirmasi menyasar keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur prestasi mengakomodasi capaian akademik maupun non-akademik.
Jalur perpindahan tugas orang tua diperuntukkan bagi anak ASN, TNI, atau Polri yang dipindahtugaskan.
Verifikasi Dokumen Dijadwalkan Bertahap
Untuk menghindari penumpukan pemohon di hari yang sama, verifikasi berkas dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang telah diumumkan melalui laman resmi SPMB Jatim. Setiap sekolah diwajibkan menyediakan loket khusus serta petugas pendamping bagi orang tua yang kurang familier dengan proses pendaftaran daring. Langkah ini diambil menyusul evaluasi pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya yang kerap diwarnai antrean panjang dan keluhan teknis pada sistem.
Selain itu, posko pengaduan disiagakan di kantor cabang dinas pendidikan wilayah serta di setiap sekolah negeri. Posko ini berfungsi menampung laporan terkait kendala teknis, dugaan pungutan liar, maupun ketidaksesuaian data peserta.
Imbauan kepada Orang Tua dan Sekolah
Pemprov Jatim juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak memungut biaya apa pun di luar ketentuan resmi selama proses SPMB berlangsung. Kepala sekolah diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga proses penerimaan yang bersih dari praktik kecurangan maupun titipan.
Bagi orang tua, dianjurkan untuk mempersiapkan dokumen kependudukan, rapor, dan surat keterangan domisili jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru saat masa pendaftaran dibuka. Pemerintah daerah turut mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal informasi resmi dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara di luar prosedur.
Pengawasan Lintas Instansi
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Jatim menggandeng inspektorat daerah serta organisasi perangkat daerah terkait guna memantau jalannya SPMB di seluruh kabupaten/kota. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sekolah maupun oknum yang terlibat akan dikenai sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.
Dengan persiapan yang matang ini, Pemprov Jatim berharap proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berlangsung lebih lancar dibanding tahun-tahun sebelumnya, sekaligus memberikan kepastian akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak usia sekolah di Jawa Timur.
Sosialisasi hingga ke Tingkat Kecamatan
Untuk memastikan informasi SPMB menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga menggelar sosialisasi berjenjang hingga ke tingkat kecamatan, melibatkan musyawarah kerja kepala sekolah serta forum orang tua siswa. Sosialisasi ini dianggap penting mengingat tidak semua keluarga memiliki akses memadai terhadap informasi digital, sehingga pendekatan tatap muka tetap diperlukan di samping kanal daring resmi.
Pemprov Jatim turut mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak informasi yang beredar dari sumber tidak resmi, termasuk pesan berantai di media sosial yang kerap menyesatkan terkait jadwal maupun persyaratan pendaftaran. Kepala sekolah dan operator SPMB di setiap satuan pendidikan diharapkan menjadi rujukan utama bagi orang tua yang membutuhkan kejelasan informasi selama proses penerimaan berlangsung.